SOP Penanganan Gangguan Server

I. Unit Kerja Terkait

    Unit Layanan/Unit Pelakasana Teknis/Lembaga/Fakultas/ Program Studi yang ada di lingkungan Universitas Respati Indonesia (URINDO).

    II. Tujuan

      Memberikan panduan sistematis dalam menangani gangguan server untuk meminimalkan waktu henti (downtime) dan memastikan layanan kembali normal secepat mungkin.

      III. Ruang Lingkup

        Seluruh aktivitas penanganan gangguan pada server fisik, virtual, dan layanan yang berjalan di lingkungan infrastruktur TI organisasi.

        IV. Definisi

        • Gangguan server: Keadaan saat layanan tidak berjalan sebagaimana mestinya (lambat, tidak bisa diakses, error).
        • Downtime: Waktu ketika sistem tidak bisa diakses oleh pengguna.
        • Recovery: Proses pemulihan server/layanan agar kembali normal.

          V. Uraian Prosedur

          • Pengguna melaporkan adanya gangguan sistem/server melalui pesan elektronik (email/chat) ke UPT TIK.
          • Ka. UPT TIK menerima laporan dan melakukan analisis awal untuk memastikan jenis gangguan.
          • Ka. UPT TIK mendisposisikan laporan kepada staf teknis untuk dilakukan pengecekan teknis lebih lanjut.
          • Staf UPT TIK mengakses layanan/server yang dilaporkan untuk memverifikasi apakah benar terjadi gangguan.
          • Jika gangguan terkonfirmasi, staf melakukan troubleshooting dan memberikan estimasi waktu penyelesaian kepada pengguna.
          • Setelah penanganan selesai, staf melaporkan hasil troubleshooting kepada Ka. UPT TIK.
          • Pengguna diberi informasi bahwa gangguan telah ditangani dan server kembali beroperasi normal.

          VI. Lampiran

          Bagan Alir/Flowchart Prosedur

          Leave a Comment

          Your email address will not be published. Required fields are marked *

          Scroll to Top