SOP Penanganan Gangguan Jaringan

I. Unit Kerja Terkait

Unit Layanan/ Unit Pelakasana Teknis/Lembaga/Fakultas/ Program Studi yang ada di lingkungan Universitas Respati Indonesia (URINDO).

II. Tujuan

Prosedur ini ditetapkan dan dirancang agar setiap proses pengelolaan perangkat keras infrastruktur teknologi, jaringan teknologi informasi dan infrastruktur komunikasi berjalan secara efektif.

III. Ruang Lingkup

  • Prosedur ini mencakup kegiatan pengaduan permasalahan dan penanganan permasalahan perangkat keras infrastruktur teknologi.
  • Prosedur mengelola jaringan teknologi informasi dan infrastruktur komunikasi di lingkungan Universitas Respati Indonesia yang dikelola oleh UPT TIK Urindo

IV. Definisi

  • Pengguna jaringan internet mahasiswa/ dosen/ pegawai/ yang ada di lingkungan Universitas Respati Indonesia (Urindo)
  • Operator adalah staff Devisi Infrastruktur dan Jaringan Komputer yang tugasnya mengelola infrastruktur dan jaringan komputer yang ada di lingkungan Urindo.

V. Uraian Prosedur

  • Laporan masuk dari pengguna jaringan.
  • Pengaduan diterima oleh staf TIK.
  • Staf TIK melakukan analisis terhadap troubleshoot yang harus dilakukan, apakah bisa di remote atau melakukan kunjungan lapangan.
  • Kunjungan lapangan.
  • Staf TIK melakukan perbaikan jaringan.
  • Konfirmasi kepada pelapor estimasi pemulihan.
  • Perbaikan selesai

VI. Lampiran

Bagan Alir/Flow Chart Prosedur.

Formulir Penanganan Gangguan Jaringan

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Scroll to Top