Dosen/ Tenaga Kependidikan/Unit Layanan/Unit Pelaksana Teknis/ Lembaga Lembaga yang ada di lingungan Universitas Respati Indonesia (URINDO).
II. Tujuan
Prosedur ini dibuat untuk memberikan panduan mekanisme permohonan akun email Urindo dan menjamin bahwa permintaan akun email sesuai dengan perencanaan atau permintaan pengguna
III. Ruang Lingkup
Prosedur ini meliputi proses permohonan, koordinasi dan serah terima akun email di lingkungan Universitas Respati Indonesia
IV. Definisi
- Akun email Urindo adalah akun email yang hanya diperuntukkan untuk civitas akademika Urindo dengan domain @urindo.ac.id
- Permohonan akun email berarti melakukan pembuatan akun baru yang digunakan untuk mempermudah melakukan tukar data dan menunjang kinerja seluruh civitas akademika di lingkungan Universitas Respati Indonesia.
V. Uraian Prosedur
- Pemohon berasal dari unit kerja di lingkungan Urindo / Civitas / dosen yang dapat mendaftarkan permintaan account email dengan membawa surat pengajuan atau permohonan dari pimpinan yang bersangkutan.
- Mengisi kelengkapan data diri
- Staf UPT TIK melakukan verifikasi data diri yang diisikan
- Staf UPT TIK memproses pembuatan dan pengaktifan accunt email
- Pemberitahuan kepada pemohon melalui surat/pesan elektronik
VI. Lampiran
Bagan alir/Flow Chart prosedur